Lompat ke isi utama

Berita

Kelola Kearsipan, Risiko Sebut Bawaslu Perlu Pengelola Khusus

Kelola Kearsipan, Risiko Sebut Bawaslu Perlu Pengelola Khusus

Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Rissiko menyebutkan saat ini Bawaslu masih terdapat terkendala dalam pengelolaan kearsipan. Menurutnya pengelolaan kearsipan Bawaslu masih kurang optimal dikarenakan beberapa hal, salah satunya yaitu tidak adanya staf pengelola khusus yang membidangi kearsipan.

"Saat ini kearsipan Bawaslu masih dikelola oleh staf administrasi. Memang pengarsipan di Bawaslu sudah ditata dan diklasifikasikan, namun untuk saat ini masih kurang maksimal,"ucapnya dalam Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Selasa (31/5/2022).

Risiko menyebutkan saat ini baik di Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga masih terkendala dengan tempat pengelola kearsipan yang belum memadai. Hal itu yang membuat pengarsipan dokumen di Bawaslu masih kurang maksimal.

"Namun dengan kendala itu tidak boleh menyurutkan Bawaslu untuk tetap mengelola kearsipan dengan baik,"ungkapnya dalam rapat yang juga dihadiri oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangli itu.

Pria asal Badung itu menjelaskan pengelolaan kearsipan saat ini sudah bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi google form sesuai dengan klasifikasinya. Dengan hal ini, diyakini dokumen Bawaslu  akan dapat terarsipkan dengan lebih baik kedepannya.

Dirinya pun meminta agar dokumen yang telah di produksi Bawaslu untuk diarsipkan dengan baik sebagai bukti pertanggungjawaban atas apa yang telah di lakukan. “Dedikasi dan Loyalitas harus senantiasa dipegang teguh oleh jajaran sekretariat sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat,” pungkasnya..