Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Bawaslu–KPU Bangli, Pemutakhiran Data Parpol Jadi Sorotan

Konsolidasi Bawaslu–KPU Bangli, Pemutakhiran Data Parpol Jadi Sorotan

Konsolidasi Bawaslu–KPU Bangli, Pemutakhiran Data Parpol Jadi Sorotan

 

Bangli, Bawaslu Bangli — Pemutakhiran data partai politik menjadi sorotan dalam konsolidasi kelembagaan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bangli bersama KPU Kabupaten Bangli, Rabu (6/5/2026). Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola demokrasi, khususnya pada masa non-tahapan.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, bertemu langsung dengan Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh diskusi, dengan penekanan pada pentingnya penguatan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu.

I Nengah Purna menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bangli diharapkan dapat lebih intens dalam menyampaikan informasi kepada seluruh partai politik terkait kewajiban pemutakhiran data. Pembaruan tersebut mencakup kepengurusan, keanggotaan, serta alamat partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bangli juga mendorong agar KPU tidak hanya menyampaikan informasi secara administratif, tetapi turut melakukan pendekatan langsung kepada partai politik di Kabupaten Bangli. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh partai politik menerima informasi secara menyeluruh dan segera melakukan pembaruan data.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan sinergi antar lembaga semakin kuat dalam mendukung tertib administrasi kepemiluan serta menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan.