Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Soroti Data Pemilih yang Belum Mutakhir

Bawaslu Bangli Soroti Data Pemilih yang Belum Mutakhir

Bawaslu Bangli Soroti Data Pemilih yang Belum Mutakhir

 

Bangli, Bawaslu Bangli — Bawaslu Kabupaten Bangli kembali menemukan ketidaksesuaian dalam data pemilih saat melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kamis (4/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, masih terdapat nama warga yang telah meninggal dunia namun tetap tercantum dalam daftar pemilih, sehingga menjadi catatan penting untuk perbaikan data ke depan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menyampaikan bahwa temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan yang konsisten agar data pemilih selalu mencerminkan kondisi faktual di masyarakat.

“Dari hasil pengawasan kami masih menemukan warga yang sudah meninggal dunia namun namanya masih tercatat dalam data PDPB,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, uji petik dilakukan sebagai upaya memastikan setiap perubahan status pemilih, baik karena meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan lainnya, dapat terakomodasi secara tepat dalam proses pemutakhiran data.

Menurut Pujawan, akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan pemilu.

Selain melakukan pengawasan, Pujawan juga menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Jika menemukan data yang tidak sesuai, seperti pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, atau belum terdaftar, masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut agar segera diperbaiki,” jelasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Bangli akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli agar data pemilih yang masih belum sesuai dapat segera diperbarui berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Hasil pengawasan ini akan kami sampaikan dalam bentuk saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli agar dapat ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tegas Pujawan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang akurat, transparan, dan akuntabel.