Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Gaungkan Netralitas ASN dan Literasi Digital

Bawaslu Bangli Gaungkan Netralitas ASN dan Literasi Digital

Bawaslu Bangli Gaungkan Netralitas ASN dan Literasi Digital

Bangli, Bawaslu Bangli – Upaya memperkuat demokrasi yang berintegritas terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangli. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menggaungkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan literasi digital, pengawasan partisipatif, serta kesadaran masyarakat terhadap status keanggotaan partai politik kepada guru SD Negeri 2 Tembuku dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Udayana di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, pada Kamis (6/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pujawan menekankan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Kepada para guru sebagai bagian dari ASN, ia mengingatkan agar senantiasa menjaga profesionalisme dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu dalam bentuk apa pun.

“Netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Pujawan.

Selain itu, Pujawan juga mengingatkan pentingnya memastikan status keanggotaan partai politik. Masyarakat yang memang menjadi anggota partai politik diharapkan memastikan keanggotaannya telah tercatat secara benar. Sebaliknya, apabila terdapat masyarakat yang merasa tidak pernah menjadi anggota partai politik namun namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), agar segera melakukan pengecekan dan mengajukan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepada mahasiswa KKN Universitas Udayana, Pujawan mengajak generasi muda untuk mengambil peran dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih apabila telah memenuhi syarat, sehingga hak konstitusional sebagai warga negara dapat digunakan pada setiap penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi faktor penting dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pujawan juga mengajak peserta meningkatkan literasi digital dengan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, mengingat penyebaran hoaks dan disinformasi dapat memicu perpecahan serta mengganggu kualitas demokrasi.

“Mari menjadi pengguna media sosial yang cerdas dengan selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong, karena setiap informasi yang kita sebarkan memiliki dampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap guru, mahasiswa, dan masyarakat dapat menjadi agen pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap netralitas ASN, kepastian status keanggotaan partai politik, kepedulian terhadap daftar pemilih, serta literasi digital yang baik, diharapkan kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 dapat terus terjaga.