Bangli, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST memberikan beberapa saran kepada KPU Kabupaten Bangli dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangli, Jumat (26/3/2021).
Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Rissiko, S.Sos mengatakan, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pertanggungjawaban pelaporan dana Hibah Pilkada 2020 paling lambat tanggal 31 Maret 2021.
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja, SH., M.Ag menyampaikan laporan akhir kehumasan Tahun 2020, di Kantor Bawaslu Republik Indonesia, di Jl. MH.
Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan pembukaan kotak suara Pilkada 2020 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangli di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bangli, Rabu (17/3/2021).
Bawaslu Kabupaten Bangi melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli dan juga Polres Bangli, Rabu (10/3/2021).