Selaras dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi yang optimal kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Bangli sebagai badan publik berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi Pengawasan Pemilu di Kabupaten Bangli.
Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran dan pembentukan  tim pengelola Barang Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Bangli, Senin (13/9/2021).
Rapat kordinasi tentang Sidang Adjudikasi Pemilu yang diinisiasi KPU Bali dari Divisi Hukum, antara Bawaslu dan KPU Bali, lewat daring mendapat apresiasi dari Ketua Bawaslu Bali dan peserta lainnya, Jumat (20/08/21).