Uji Petik di Demulih, Bawaslu Temukan Data Pemilih Belum Diperbarui
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Pelaksanaan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangli di Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kamis (07/05/2026), menemukan masih adanya data pemilih yang belum diperbarui. Dalam pengawasan tersebut, petugas mendapati nama warga yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli, Wildan Nova Saputra, menyampaikan bahwa temuan itu menjadi bagian penting dalam evaluasi proses pemutakhiran data pemilih agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di masyarakat.
“Masih ditemukan warga yang sudah meninggal dunia tetapi namanya belum dihapus dari data pemilih berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menerangkan, uji petik dilakukan sebagai langkah pengawasan langsung untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera terakomodasi dalam proses pembaruan data pemilih. Menurutnya, ketepatan data pemilih menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pelaksanaan pemilu ke depan.
Selain pengawasan lapangan, Bawaslu Kabupaten Bangli juga melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Demulih yang turut dihadiri Sekretaris Desa Demulih, I Wayan Sudiarta. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa diajak memperkuat koordinasi terkait pendataan warga, khususnya terhadap warga yang mengalami perubahan status kependudukan seperti meninggal dunia.
Wildan juga menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan, terutama dalam pengarsipan akta kematian, agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
Hasil pengawasan tersebut nantinya akan menjadi bahan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli untuk ditindaklanjuti dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Bangli menegaskan pengawasan terhadap data pemilih akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga validitas daftar pemilih serta memastikan proses administrasi kepemiluan berlangsung secara akurat dan akuntabel.