Tingkatkan Kualitas JDIH, Bawaslu Bangli Hadiri Rakor Pengembangan Konten KPU
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Komitmen memperkuat keterbukaan informasi hukum kepemiluan terus menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Bangli. Sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas dokumentasi dan informasi hukum, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Konten dalam Peningkatan Kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU Kabupaten Bangli, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian konten JDIH agar informasi hukum dapat tersampaikan secara lebih informatif, sistematis, dan mudah diakses masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menilai pengelolaan informasi hukum yang baik dapat mendukung transparansi penyelenggaraan pemilu. Konten JDIH yang disajikan secara jelas dan mudah dipahami diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai regulasi kepemiluan serta memahami landasan hukum penyelenggaraan pemilu.
JDIH menjadi sarana penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pengembangan konten perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kualitas informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bangli dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam mendukung penyebarluasan informasi hukum yang transparan dan akuntabel.
Melalui penguatan kualitas konten JDIH, diharapkan informasi hukum kepemiluan semakin mudah dijangkau masyarakat sehingga dapat menunjang pemahaman publik terhadap regulasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.