Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Generasi muda memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Untuk memperkuat peran tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli menjajaki kerja sama dengan Gerakan Pramuka Bangli melalui pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penguatan peran Saka Adhyasta Pemilu. Pembahasan berlangsung bersama Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bangli, I Wayan Diar, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bangli, di Rumah Jabatan Wakil Bupati Bangli, Jumat (23/10/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka memiliki potensi besar untuk mendukung pengawasan partisipatif karena keberadaannya dekat dengan kalangan pelajar dan generasi muda. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, termasuk dengan mendorong penguatan Saka Adhyasta Pemilu.
“Melalui rencana kerja sama ini, kami berharap Gerakan Pramuka dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif. Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal lebih jauh demokrasi, memahami pengawasan pemilu, serta menumbuhkan kepedulian terhadap integritas penyelenggaraan pemilu,” ujar Muliarta.
Ia berharap, sinergi kedua lembaga tidak hanya diwujudkan melalui PKS, tetapi juga melalui kegiatan bersama dan partisipasi dalam agenda masing-masing organisasi. Dengan demikian, pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bawaslu serta pentingnya pengawasan partisipatif dapat menjangkau lebih banyak anggota Pramuka.
Muliarta juga menilai anggota Pramuka dapat berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi melalui peningkatan kepedulian terhadap proses pemilu dan penyampaian laporan kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran. Melalui pembinaan yang tepat, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota Pramuka mengenai peran masyarakat dalam mengawal pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menilai pengembangan Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran demokrasi sekaligus membekali generasi muda dengan pengetahuan praktis mengenai pengawasan pemilu.
“Generasi muda tidak cukup hanya memahami demokrasi, tetapi juga perlu mengambil bagian dalam menjaganya. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, anggota Pramuka diharapkan dapat belajar mengenali potensi pelanggaran, memahami pentingnya pengawasan partisipatif, serta berperan aktif dalam menjaga pemilu yang berintegritas,” ujar Pujawan.
Pujawan juga menekankan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Kemampuan memeriksa kebenaran informasi, mengenali hoaks, dan bersikap bijak sebelum membagikan konten merupakan bekal penting bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Bangli, I Wayan Diar, menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka diharapkan dapat memperluas pendidikan demokrasi, khususnya bagi pelajar yang akan menjadi pemilih pemula pada pemilu mendatang, sekaligus membuka ruang keterlibatan anggota Pramuka dalam pengawasan partisipatif.
Melalui rencana PKS dan penguatan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap kolaborasi dengan Gerakan Pramuka dapat memperkuat pendidikan demokrasi sejak dini. Upaya ini diharapkan mendorong generasi muda menjadi pribadi yang kritis, bertanggung jawab, dan peduli terhadap integritas pemilu.