Sinergi Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil Lindungi Hak Pilih Warga
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Wujud sinergi dan kolaborasi dalam melindungi hak pilih masyarakat ditunjukkan Bawaslu Kabupaten Bangli, KPU Kabupaten Bangli, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli melalui kegiatan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Desa Demulih, Kecamatan Susut, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang menemukan masih adanya warga belum memiliki identitas kependudukan yang sesuai.
Kegiatan tersebut bertujuan mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sekaligus mendukung perbaikan kualitas data pemilih agar semakin akurat dan mutakhir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan perekaman e-KTP terhadap warga yang sebelumnya belum memiliki identitas kependudukan yang sesuai, salah satunya Ni Nengah Danti, warga Desa Demulih yang mengikuti proses perekaman sebagai bagian dari upaya penataan data kependudukan dan pemutakhiran data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, mengatakan bahwa kegiatan jemput bola tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam data pemilih secara akurat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat yang belum memiliki e-KTP dapat segera melakukan perekaman sehingga hak pilihnya terlindungi. Data pemilih yang akurat berawal dari data kependudukan yang valid,” ujar Muliarta.
Menurutnya, langkah jemput bola menjadi solusi efektif untuk menjangkau warga yang mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Selain mempercepat perekaman e-KTP, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Bangli mengapresiasi respons cepat KPU Kabupaten Bangli dan Disdukcapil Kabupaten Bangli dalam menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah disampaikan sebelumnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih akibat permasalahan administrasi kependudukan.
Melalui pengawasan dan koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.