Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Proses Demokratis, Bawaslu Bangli Kawal Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024

Bangli, Bawaslu Bangli – Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024, yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Bangli pada Kamis (9/01).

Kehadiran Bawaslu Bangli dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga pengawas pemilu untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bangli Tahun 2024, Pasangan Calon Sang Nyoman Sedana Arta, S.E., dan I Wayan Diar, S.ST.Par, resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon Terpilih.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangli, I Nengah Purna, menyampaikan bahwa pengawasan pada tahap penetapan pasangan calon terpilih merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu untuk memastikan seluruh proses akhir Pilkada berjalan sesuai prosedur.

“Tahapan penetapan pasangan calon terpilih adalah momentum penting yang menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses Pilkada. Bawaslu memastikan bahwa penetapan ini dilakukan secara sah, terbuka, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Purna.

Purna menambahkan, Bawaslu Bangli juga memastikan tidak adanya sengketa hasil pemilihan yang berpotensi menghambat pelaksanaan pleno penetapan. Selain itu, seluruh dokumen dan berita acara penetapan menjadi bagian penting dari pengawasan administrasi untuk menjamin akuntabilitas proses demokrasi di tingkat daerah.

Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, Partai Politik Peserta Pemilu, serta Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Pengusul Pasangan Calon.

Bawaslu Bangli juga mencatat bahwa seluruh tahapan Pilkada Bangli 2024 telah berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif berkat sinergi antara penyelenggara pemilu, peserta, dan masyarakat. Pengawasan yang dilakukan sejak masa tahapan awal hingga penetapan menjadi bukti komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Bangli.

Dengan berakhirnya tahapan penetapan, Bawaslu Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi hingga pelantikan kepala daerah terpilih, guna memastikan seluruh tahapan berjalan jujur, adil, dan bermartabat.