Lewat Tuak Bangli, Pujawan Ajak Masyarakat Aktif Awasi PDPB dan Data Partai Politik
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pemutakhiran data partai politik sebagai upaya menjaga kualitas data kepemiluan menuju Pemilu 2029. Ajakan tersebut disampaikan dalam Program Tuak Bangli (Tutur Aktualisasi Kepemiluan di Bangli) bertema “Peran Masyarakat dalam Pengawasan PDPB dan Pemutakhiran Data Partai Politik” yang disiarkan melalui Radio Pemerintah Kabupaten Bangli (RPKB) FM, Kamis (6/8/2026).
Pujawan menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan amanat konstitusi yang harus terus dikawal bersama guna menjamin hak pilih setiap warga negara. Menurutnya, data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis dan berintegritas.
“PDPB merupakan amanat konstitusi yang harus terus dikawal bersama. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis dan berintegritas,” ujar Pujawan.
Untuk memastikan kualitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Bangli secara rutin melaksanakan uji petik terhadap data pemilih guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Dari hasil pengawasan, Bawaslu masih menemukan warga yang telah meninggal dunia dan memiliki akta kematian, namun masih tercantum dalam data pemilih. Atas temuan tersebut, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli. Selain itu, Bawaslu juga telah melakukan konsolidasi dengan pemerintah desa, kepala desa, dan kepala dusun agar pendataan terhadap pemilih yang meninggal dunia maupun pindah domisili dilakukan secara lebih akurat.
“Melalui uji petik kami memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap ketidaksesuaian yang ditemukan kami tindak lanjuti melalui saran perbaikan kepada KPU agar kualitas data pemilih terus terjaga,” jelasnya.
Pujawan menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bangli terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan membentuk kader-kader pengawasan melalui Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Para kader tersebut diharapkan mampu menjadi agen edukasi demokrasi sekaligus mengajak masyarakat ikut mengawasi setiap tahapan pemilu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran hoaks dan bijak dalam menggunakan media sosial menjelang tahapan Pemilu 2029.
Selain pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Bangli saat ini juga melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik, yang meliputi kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Masyarakat dapat memeriksa status keanggotaannya melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bagi masyarakat yang memang menjadi anggota partai politik, penting untuk memastikan data keanggotaannya telah tercatat dengan benar dan sesuai kondisi sebenarnya. Sebaliknya, apabila terdapat masyarakat yang tidak pernah menjadi anggota partai politik namun namanya tercantum sebagai anggota, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat aktif mengawasi PDPB sekaligus memeriksa status keanggotaannya melalui SIPOL. Bagi yang memang menjadi anggota partai politik, pastikan data keanggotaannya sudah benar. Namun jika tidak pernah menjadi anggota partai politik tetapi namanya tercantum dalam SIPOL, segera laporkan kepada Bawaslu agar dapat kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Pujawan.
Melalui Program Tuak Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kepemiluan terus meningkat sehingga kualitas data pemilih dan data partai politik tetap terjaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.