Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Uji Petik, Bawaslu Bangli Jumpai Beberapa Permasalahan Data Pemilih

Lakukan Uji Petik, Bawaslu Bangli Jumpai Beberapa Permasalahan Data Pemilih

Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan uji petik dengan cara verifikasi faktual Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021, Senin, (4/10/2021). Dalam Verifikasi faktual yang dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bangli itu, Bawaslu Kabupaten Bangli ternyata jumpai beberapa permsalahan.

“Terjadi beberapa kasus yang kami jumpai dalam uji petik kali ini sperti, penduduk yang tercatat pindah domisili namun setelah dilakukan verifikasi ternyata penduduk bersangkutan tidak pindah domisili namun hanya pisah KK dengan orang tuanya dan pemilih tersebut masih tiggal di tempat yang sama. Ada juga pemilih yang tercatat pindah domisili keluar, tapi setelah dilakukan verifikasi, yang bersangkutan pindah masuk ke Kabupaten Bangli,” jelas Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja di sela-sela melakukan uji petik DPB itu.

Mudana menyebutkan hal seperti itu terjadi karena ada kemungkinan warga bersangkutan belum melakukan pembaruan terhadap data kependudukan dirinya ke Disdukcapil.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta menyebutkan bahwa permasalahan yang dijumpai juga ada kemungkinan karena data yang diberikan KPU ke Bawaslu hanya mencantumkan kecamatan dan desa saja, sehingga pada saat melakukan verifikasi vaktual kepala wilayah kesulitan untuk menentukan orang yang diverifikasi karena ada kemungkinan dalam satu desa terdapat beberapa nama yang sama.

“Dengan dijumpai beberapa permasalahan ini, membuktikan bahwa pentingnya dilakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk memastikan keakuratan Daftar Pemilih,”jelas kordiv pengawasan, humas dan Hubal itu.

Diakuinya Uji petik DPB kali ini dilakukan terhadap 24 pemilih yang tersebar di 10 kelurahan/desa yang merupakan pemilih pindah domisili dan juga pemilih meninggal dunia.

Adapaun data yang diguakan berdasarkan data hasil rapat koordinasi KPU Kabupaten Bangli setiap bulannya, kemudian Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan verifikasi administrasi secara langsung terhadap pemilih yang bersangkutan dengan data yang diberikan oleh KPU tersebut.

Selain itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan dua kali uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). “Uji petik pertama kami lakukan bulan Juni dan yang ke dua pada bulan Oktober. Kita memverifikasi apakah data DPB secara faktual sesuai atau tidak dengan fakta dilapangan. Misal di dalam data DPB si A tertulis meninggal, nangi kita buktikan apa fakta dilapangan benar atau tidak,” ungkap Purna.