Konsolidasi Demokrasi di Abuan, Pujawan Soroti Data Pemilih dan Bahaya Hoaks
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Senin (19/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pujawan menyoroti pentingnya akurasi data pemilih berkelanjutan sekaligus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran informasi hoaks menjelang tahapan Pemilu.
Kegiatan konsolidasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi dan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam pertemuan bersama Perbekel Desa Abuan, Wayan Widnyana, Pujawan menyampaikan bahwa masih ditemukan nama warga yang telah meninggal dunia namun tercatat dalam data pemilih.
Menurutnya, PDPB merupakan program pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara terus-menerus dan seluruh proses administrasinya berada di bawah pengawasan Bawaslu. Ia mengakui keterbatasan jumlah personel yang dimiliki KPU menjadi salah satu kendala dalam melakukan pengecekan data secara menyeluruh, sehingga pengawasan dilakukan melalui metode acak atau uji petik.
Meski demikian, Pujawan menegaskan bahwa akurasi data pemilih tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas demokrasi.
“Data pemilih merupakan instrumen paling penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Oleh karena itu, data yang ada harus komprehensif dan akurat. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan data saat pelaksanaan pemilu nanti,” tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya pembaruan data pemilih, Pujawan juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Ia menilai potensi penyebaran hoaks akan semakin meningkat seiring mendekatnya momentum politik.
“Masyarakat harus waspada terhadap berbagai informasi yang beredar. Kita harus mampu memilah mana informasi yang benar dan mana yang hanya hoaks yang berpotensi memecah belah atau menyesatkan,” tambahnya.
Pujawan juga menilai dinamika politik masyarakat mulai terasa meskipun tahapan resmi Pemilu belum dimulai. Karena itu, menurutnya, konsolidasi demokrasi dan penataan administrasi kependudukan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Usai berkoordinasi dengan pemerintah desa, Pujawan melanjutkan kegiatan konsolidasi dengan mengunjungi salah seorang warga Desa Abuan, Wayan Sukarma. Dalam kesempatan tersebut, ia berdialog terkait partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebelumnya.
Wayan Sukarma menyampaikan bahwa dirinya selalu menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
“Bagi saya, memilih adalah hak sekaligus kewajiban sebagai warga negara yang baik. Saya selalu datang ke TPS untuk menyalurkan aspirasi,” ungkap Sukarma.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta menolak segala bentuk praktik politik uang. Menurutnya, politik uang merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi dan harus ditolak secara bersama-sama.
Kegiatan konsolidasi ini menjadi langkah nyata Bawaslu Kabupaten Bangli dalam memastikan prinsip Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil) dapat terwujud, dimulai dari pembenahan data pemilih hingga penguatan kesadaran masyarakat di tingkat desa.