Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU BALI TEGASKAN LAPORAN AKHIR BAWASLU KABUPATEN/KOTA HARUS MEMILIKI SUMBER DATA YANG JELAS

KETUA BAWASLU BALI TEGASKAN LAPORAN AKHIR BAWASLU KABUPATEN/KOTA HARUS MEMILIKI SUMBER DATA YANG JELAS

9 s.d 11 September 2019, telah diselenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Dan Fasilitasi Penyusunan Laporan Akhir Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali Tahun 2019 di Wyndhan Tamansari Jivva Resort Bali. 

Diikuti oleh Koordinator  Divisi Hukum Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Bali dan dua orang staf untuk menyusun laporan akhir Penindakan Pelanggaran. 

Bawaslu Kabupaten Bangli diwakili oleh Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Nengah Mudana Atmaja Bersama dua orang staf.

Kegiatan ini merupakan evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya divisi Penindakan Pelanggaran supaya laporan akhir yang akan segera diselesaikan dapat menjadi data final yang baik.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariani menengaskan bahwa laporan akhir Divisi Penindakan Pelanggaran yang dibuat harus memiliki sumber data yang jelas dan didukung dengan dokumen, selain itu isi laporan harus komprehensif.

Diharapkan  laporan akhir divisi Penindakan Pelanggaran yang nantinya disampaikan ke Bawaslu RI dapat menampilkan serta memuat data final, sehingga dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakbat untuk memberikan informasi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten/Kota.