Lompat ke isi utama

Berita

Generasi Muda Jadi Garda Demokrasi, P2P Gaungkan Semangat Awasi Pemilu 2029 Bermartabat

Generasi Muda Jadi Garda Demokrasi, P2P Gaungkan Semangat Awasi Pemilu 2029 Bermartabat

Generasi Muda Jadi Garda Demokrasi, P2P Gaungkan Semangat Awasi Pemilu 2029 Bermartabat

Bangli, Bawaslu Bangli – Generasi muda didorong menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawal integritas Pemilu 2029. Komitmen tersebut digaungkan melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bangli, Rabu (3/6/2026), sebagai upaya membangun kesadaran, kapasitas, dan partisipasi aktif kaum muda dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menyampaikan bahwa salah satu capaian penting pascareformasi adalah tumbuhnya generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi. Ia mengapresiasi pelaksanaan P2P yang kembali digelar secara tatap muka sebagai ruang penguatan pemahaman dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu.

Menurutnya, Bawaslu dibentuk sebagai amanat reformasi untuk menjaga dan menegakkan demokrasi melalui pengawasan pemilu. Namun, tugas tersebut tidak dapat dijalankan sendiri oleh penyelenggara dan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Pemilu juga merupakan wujud pengamalan sila keempat Pancasila yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, sehingga setiap warga negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Gede Sutrawan menambahkan, melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, peserta dibekali pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga kepentingan publik. Ia juga mengajak generasi muda menjadi pemilih yang cerdas dengan memahami rekam jejak dan kapasitas calon pemimpin yang akan dipilih.

“Melalui kegiatan P2P, para peserta diharapkan menjadi agen pengawasan partisipatif di tengah masyarakat serta mampu mengedukasi lingkungan sekitarnya tentang pentingnya mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan agar berlangsung sesuai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu. Menurutnya, idealisme, daya kritis, integritas, serta kepedulian generasi muda merupakan modal penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Generasi muda adalah generasi idealis yang memiliki semangat perubahan, daya kritis, dan keberanian menyuarakan kebenaran. Nilai-nilai tersebut harus diarahkan untuk berpartisipasi aktif mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.

Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Bangli berupaya membangun kesadaran dan kapasitas generasi muda agar tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta turut mengawal setiap tahapan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan.

Dalam sesi materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menyampaikan materi mengenai teknis pencegahan pelanggaran, sengketa proses pemilu, dan Gerakan Pengawasan Partisipatif. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi pelanggaran sejak dini melalui pemetaan kerawanan, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, penyampaian imbauan, serta edukasi kepada masyarakat.

Pujawan juga menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi kepemiluan dan mekanisme penyelesaian sengketa proses sebagai upaya menjaga kepastian hukum dan kualitas demokrasi. Selain itu, ia menegaskan bahwa Gerakan Pengawasan Partisipatif merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan berintegritas melalui keterlibatan aktif masyarakat.

“Pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kekuatan penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran, menyampaikan informasi, serta membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas,” jelas Pujawan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, menyampaikan materi mengenai teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dan teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu. Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu, termasuk melalui penyampaian laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang didukung informasi dan bukti yang memadai.

Selain itu, Purna memaparkan mekanisme pengajuan permohonan penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur pelaporan dan penyelesaian sengketa menjadi penting untuk memastikan setiap persoalan kepemiluan dapat ditangani secara tepat, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Sesi diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Peserta P2P aktif menyampaikan berbagai catatan kritis, masukan, serta pandangan terkait pengawasan pemilu, penguatan partisipasi masyarakat, hingga peran Bawaslu dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan keterbukaan informasi publik.

 

Berbagai masukan yang disampaikan peserta menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi Bawaslu dalam memperkuat fungsi pencegahan, pengawasan, serta pendidikan demokrasi ke depan. Melalui forum ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan dan harapan demi terwujudnya pemilu yang semakin berkualitas, berintegritas, dan bermartabat pada tahun 2029.