Lompat ke isi utama

Berita

Bersama PKS, Bawaslu Bangli Tekankan Pentingnya Validitas Kepengurusan Parpol

Bersama PKS, Bawaslu Bangli Tekankan Pentingnya Validitas Kepengurusan Parpol

Bersama PKS, Bawaslu Bangli Tekankan Pentingnya Validitas Kepengurusan Parpol

Bangli, Bawaslu Bangli – Validitas kepengurusan partai politik menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Minggu (5/7/2026) di Kantor Sekretariat PKS Kabupaten Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli mengajak partai politik memperkuat tertib administrasi, membangun komunikasi, serta memastikan seluruh persyaratan kepengurusan dipenuhi sesuai ketentuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa penguatan konsolidasi dan komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik menjadi hal penting agar seluruh proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia mengakui bahwa pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, proses konsolidasi antara penyelenggara dan calon peserta pemilu belum berjalan secara optimal. Karena itu, partai politik diharapkan mulai mempersiapkan kepengurusan, kelengkapan administrasi, serta seluruh persyaratan yang diperlukan. Bawaslu, lanjutnya, akan terus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dengan memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai ketentuan.

“Tahapan pendaftaran partai politik semakin dekat. Karena itu, kami mendorong setiap partai mulai mempersiapkan kepengurusan, kelengkapan administrasi, dan seluruh persyaratan sejak dini. Bawaslu pada prinsipnya menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, sehingga melalui konsolidasi ini kami ingin memastikan seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muliarta.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses pemutakhiran data kepengurusan partai politik. Menurutnya, setiap partai perlu memastikan data yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari, termasuk memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Pujawan juga menegaskan bahwa Bawaslu terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendidikan kepemiluan kepada pemilih pemula sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawal setiap tahapan pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, menekankan bahwa proses pemutakhiran kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) harus memenuhi seluruh persyaratan administratif, mulai dari keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, kejelasan alamat sekretariat dan domisili kantor, hingga kesesuaian struktur kepengurusan dengan kondisi yang sebenarnya.

“Jangan sampai secara de facto seseorang menjalankan tugas sebagai bendahara, tetapi secara de jure tidak tercantum dalam administrasi kepengurusan. Kesesuaian antara kondisi di lapangan dan dokumen administrasi harus menjadi perhatian bersama,” tegas Purna.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu saat ini lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi sejak dini dengan partai politik. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek hukum, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administratif, seperti jumlah keanggotaan, domisili sekretariat, keterwakilan perempuan, dan struktur organisasi telah sesuai dengan ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, jajaran pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bangli menyambut baik pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Bangli. Forum tersebut dinilai menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyamakan pemahaman antara penyelenggara pemilu dan partai politik.

Dalam kesempatan itu, PKS menyampaikan tengah melakukan penataan struktur kepengurusan yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu sebagai bagian dari proses pemutakhiran data kepengurusan melalui Sipol. PKS juga berkomitmen terus melaksanakan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat guna mendorong terwujudnya demokrasi yang semakin dewasa, partisipatif, dan berintegritas.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap komunikasi dan sinergi dengan partai politik semakin kuat sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, berintegritas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bangli.