Bawaslu Bangli Tingkatkan Kapasitas Kehumasan Melalui Pelatihan Public Speaking dan Komunikasi Fasilitator
|
Badung, Bawaslu Bangli — Dalam upaya memperkuat kualitas komunikasi publik dan meningkatkan kapasitas kehumasan di era digital, Bawaslu Kabupaten Bangli menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Kehumasan melalui Pelatihan Public Speaking dan Komunikasi Fasilitator yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran kehumasan Bawaslu kabupaten/kota se-Bali sebagai bagian dari penguatan kompetensi dalam menyampaikan informasi publik secara efektif, membangun komunikasi yang inklusif, serta meningkatkan kemampuan fasilitasi di tengah perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan lembaga dengan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh substansinya, tetapi juga oleh kemampuan menyampaikan pesan secara jelas sehingga dapat dipahami oleh publik.
Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan media sosial dan berbagai platform digital harus mampu menjadi sarana memperluas pendidikan demokrasi serta meningkatkan kedekatan Bawaslu dengan masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan bahwa tantangan kehumasan saat ini tidak lagi sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman, kepercayaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Menurutnya, insan kehumasan dituntut memiliki kemampuan public speaking yang baik, memahami karakter audiens, menyusun pesan secara efektif, serta mampu menghadirkan komunikasi yang akurat, berbasis data, dan mudah dipahami agar kepercayaan publik terhadap lembaga tetap terjaga.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik kelembagaan. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan fungsi pencegahan, meningkatkan kualitas edukasi demokrasi, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.