Lompat ke isi utama

Berita

Di Bangli, Raka Sandi Ingatkan Pentingnya Etika dalam Menjalankan Kewenangan Penyelenggara Pemilu

Di Bangli, Raka Sandi Ingatkan Pentingnya Etika dalam Menjalankan Kewenangan Penyelenggara Pemilu

Di Bangli, Raka Sandi Ingatkan Pentingnya Etika dalam Menjalankan Kewenangan Penyelenggara Pemilu

 

Bangli, Bawaslu Bangli – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam menjalankan setiap kewenangan sebagai penyelenggara pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli pada Sabtu (18/7/2026), yang turut didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu mengenai pentingnya kode etik sebagai fondasi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Sosialisasi diikuti oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli.

Dalam arahannya, Raka Sandi menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat kepada DKPP merupakan bagian dari mekanisme yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, setiap pengaduan harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, bukan sebagai sesuatu yang perlu ditakuti.

"Setiap laporan yang masuk harus dipandang sebagai bahan evaluasi. Bukan untuk ditakuti, tetapi menjadi pengingat agar kita terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu," tegas Raka Sandi.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan pemilu telah selesai, tugas kelembagaan Bawaslu tetap berjalan. Salah satu fokus yang harus terus dikawal adalah pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat dengan memastikan setiap perubahan data, seperti pemilih yang meninggal dunia, perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri, maupun perubahan data kependudukan lainnya, telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Selain itu, penyelenggara pemilu juga perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses kepemiluan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi persoalan di masa mendatang.

"Kewenangan harus dijalankan dengan etika. Ketika etika menjadi landasan dalam setiap keputusan dan tindakan, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan tetap terjaga," ujarnya.

Raka Sandi turut menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi yang terjalin dengan baik akan membantu meredam potensi sengketa sejak dini dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran kesekretariatan dalam mendukung kualitas pengawasan. Administrasi pengawasan, formulir, hingga kajian awal harus disusun secara cermat oleh sumber daya manusia yang kompeten karena menjadi dasar dalam setiap langkah pencegahan, pengawasan, maupun penanganan dugaan pelanggaran. Kesekretariatan yang profesional, menurutnya, merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas kelembagaan Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan bahwa menjaga integritas dan marwah lembaga merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Bawaslu. Menurutnya, setiap penyelenggara pemilu harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik, profesionalisme, dan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas agar kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu terus terjaga.

"Kita terus berupaya menjaga integritas serta marwah lembaga. Upaya itu harus dilakukan secara konsisten agar Bawaslu menjadi lembaga yang semakin dipercaya oleh masyarakat," ujar Suguna.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui kerja-kerja pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berpedoman pada etika serta peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu diharapkan terus menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta menyambut baik kunjungan Anggota DKPP beserta jajaran Bawaslu Provinsi Bali ke Bawaslu Kabupaten Bangli. Menurutnya, sosialisasi kode etik menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan marwah lembaga dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena memberikan penguatan bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli untuk terus menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Arahan yang diberikan menjadi bekal bagi kami untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Muliarta.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan nilai-nilai etika, baik pada tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Komitmen tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli semakin memperkuat komitmen untuk menjunjung tinggi kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak hanya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai etika yang mampu menjaga marwah lembaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi.