Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Ingatkan Parpol Segera Update SIPOL untuk Kesiapan Pemilu 2029

Bawaslu Bangli Ingatkan Parpol Segera Update SIPOL untuk Kesiapan Pemilu 2029

Bangli, Bawaslu Bangli — Persiapan menuju Pemilu 2029 perlu dimulai sejak dini. Bawaslu Kabupaten Bangli mengingatkan seluruh partai politik (parpol) untuk tidak menunda pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), mengingat batas akhir perubahan data semester II tahun 2026 akan berakhir pada Desember mendatang. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tingkat Kabupaten Bangli Tahun 2026, Senin (28/9/2026).

Purna menegaskan, pemutakhiran SIPOL menjadi momentum penting bagi parpol untuk memastikan data kepengurusan, keanggotaan, dan alamat kantor sekretariat tetap akurat dan mutakhir. Pembaruan sejak dini juga dapat mencegah kendala administrasi ketika tahapan Pemilu 2029 dimulai.

“Apa yang sudah disampaikan terkait dengan update keanggotaan melalui SIPOL ini adalah momentum yang sangat baik. Tujuannya agar nanti, ketika tahapan Pemilu 2029 dimulai, Bapak dan Ibu sebagai peserta pemilu tidak kelabakan lagi mengurus administrasi,” ujar Purna.

Ia mengimbau seluruh parpol melakukan pemeriksaan internal dan segera memperbarui data yang mengalami perubahan. Purna juga mengapresiasi KPU Kabupaten Bangli yang telah menginisiasi rapat koordinasi sebagai pengingat dini bagi parpol.

“Kami mengimbau mulai sekarang, Bapak dan Ibu di masing-masing partai politik dapat segera melakukan update terkait keanggotaan, kepengurusan, dan alamat kantor. Batas terakhir perubahan untuk semester dua ini adalah pada Desember 2026,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama melalui pemutakhiran data SIPOL secara berkelanjutan untuk memastikan kesiapan administrasi partai politik sekaligus mendukung tahapan Pemilu 2029 yang lebih tertib dan akurat.