Bawaslu Bangli Ingatkan ASN Kelurahan Jaga Netralitas dan Tertib Arsip Kependudukan
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tertib pengarsipan dokumen kependudukan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kamis (7/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, ASN kelurahan diingatkan agar tetap profesional, tidak terlibat politik praktis, serta aktif menjaga validitas data kependudukan guna mendukung akurasi data pemilih berkelanjutan.
Menurut Purna, masa non tahapan menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk terus membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat, termasuk melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Di masa non tahapan ini, selain melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu juga terus melakukan konsolidasi demokrasi. Kami ingin memastikan kesadaran dan partisipasi masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa akurasi data pemilih harus terus diperhatikan agar hak konstitusional masyarakat tidak terabaikan pada pemilu mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Purna juga mengingatkan bahwa ASN dan jajaran kelurahan memiliki posisi strategis di tengah masyarakat sehingga harus mampu menjaga profesionalitas serta tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis.
Selain itu, Purna mengingatkan pentingnya pengarsipan dokumen kependudukan, khususnya akta kematian, agar disimpan dan didokumentasikan dengan baik. Menurutnya, kelengkapan administrasi kependudukan sangat penting untuk mendukung validitas data pemilih berkelanjutan.
“Dokumen kependudukan seperti akta kematian agar diarsipkan dengan baik, karena hal tersebut sangat penting dalam menjaga akurasi data pemilih,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengalaman pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bangli menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Saat itu, Bawaslu Bangli sempat menangani pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Berkaca dari pengalaman tersebut, kami berharap tidak ada pelanggaran netralitas yang melibatkan ASN maupun jajaran kelurahan pada pemilu dan pemilihan mendatang. Netralitas adalah fondasi untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Kubu, I Dewa Gede Purnama Putra, menyambut baik kegiatan konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Bangli. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi pengingat penting bagi jajaran kelurahan untuk tetap menjaga netralitas dan tertib administrasi dalam setiap proses demokrasi.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi pengingat bagi kami agar tetap menjaga netralitas serta mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil,” ujarnya.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pengawas pemilu dan pemerintah kelurahan dalam menciptakan iklim demokrasi yang berintegritas, profesional, dan bebas dari keberpihakan politik di Kabupaten Bangli.