BAWASLU BANGLI GELAR RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUN 2020
|
#semetonbawaslu Keuangan Baik APBN dan HIBAH Harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan per Undang - Undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH dalam Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020 di Rumah Makan Citra Rasa, Bangli, Jumat (22/11/2019).
Nengah Purna mengatakan mengelola anggaran, apalagi berbasis  APBN dan Hibah sangatlah riskan, terkadang mengelola dana sendiri pun sulit apalagi mengelola dana sekelas APBN dan Hibah. Penglelolaan anggaranpun harus transparan, dalam artian semua pihak yang ada didalamnya harus mengetahui anggaran tersebut, baik itu pimpinan maupun semua staf kesekretariatan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atau hal negatif lainya,â€ujarnya.
Dikesempatan yang sama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli I Wayan Partana, SH menyampaikan bahwa Bagaimanapun seluruh kegiatan-kegiatan Bawaslu Kabupaten Bangli, yang terakhir merupakan pertanggungjawaban dari pengelola keuangan.
Disampaikan kepada seluruh staf bahwa di tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Bangli akan mengelola 2 anggaran yaitu APBN dan Hibah. Sudah tentu memerlukan konsentrasi dan pemahaman yang lebih dari tahun sebelumnya,â€Ucapnya.
Wayan Partana mengatakan nantinya di masing-masing divisi akan dibagikan Dipa APBN dan Dipa Hibah, agar masing-masing divisi mengetahuinya. Setelah Dipa dibagikan, maka akan disusun rencana kegiatan di masing-masing divisi, baik OSDM, HPP maupun PHL. Masing masing- divisi, nantinya juga membuat time line kegiatannya masing-masing agar pengelolaan anggaran betu-betul bisa dimaksimalkan.