Bangli “Bang Literasi” : Bawaslu RI Gaungkan Keterbukaan Informasi Pemilu dari Kintamani
|
Bangli, Bawaslu Bangli- Bawaslu Kabupaten Bangli mendapat kehormatan menjadi tuan rumah kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Jumat (15/8). Kegiatan berlangsung di Ballroom Pramana Zahill, Kintamani, dengan dihadiri pimpinan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Bangli.
Forum ini juga menghadirkan beragam peserta dari berbagai unsur, di antaranya organisasi kepemudaan, pemilih pemula, tokoh masyarakat, yayasan penyandang disabilitas, serta wartawan di Kabupaten Bangli. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat literasi keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengungkapkan alasan memilih Kabupaten Bangli sebagai lokasi kegiatan.
“Bangli kami maknai sebagai Bang Literasi. Ini bukan sekadar nama daerah, tetapi simbol semangat membangkitkan literasi keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tapi amanah konstitusional untuk membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Puadi menjelaskan, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting agar masyarakat, khususnya di Bali, dapat mengakses berbagai data dan informasi yang dimiliki Bawaslu. Dengan begitu, publik akan mengetahui eksistensi, peran, tugas, dan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Ia juga menyinggung bahwa Bangli pernah menjadi pilot project Desa Anti Politik Uang, dan ke depan kegiatan pencegahan akan terus diperkuat.
Puadi juga menekankan bahwa kegiatan pengawasan ke depan akan terus melibatkan tokoh masyarakat, media, kelompok disabilitas, kaum perempuan, dan berbagai unsur lainnya untuk memperkuat demokrasi yang lebih hidup dan bermartabat. Ia juga menilai, di era digital, tantangan keterbukaan informasi semakin kompleks. Arus informasi yang cepat menuntut Bawaslu untuk merespons secara sigap, namun tetap memastikan setiap informasi dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Forum ini menjadi sarana tukar pengetahuan yang sangat penting. Sebagai contoh sederhana, banyak masyarakat yang mengira penyelenggara pemilu hanya terbatas pada KPU, padahal keberadaan Bawaslu dengan seluruh kewenangannya sangat penting. Terlebih setelah keluarnya Putusan MK Nomor 104, peran Bawaslu menjadi semakin strategis,” tutup Puadi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas terpilihnya Bangli sebagai tuan rumah kegiatan nasional ini.
“Kami merasa bangga dan bersyukur karena Kabupaten Bangli dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara Bawaslu RI kali ini. Harapan kami, melalui kegiatan literasi keterbukaan informasi ini, para peserta dapat menyebarluaskan pesan dan tujuan kegiatan kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan suasana sejuk khas Kintamani, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat