Apel Pagi, Purna Tekankan Pengembangan Kualitas Diri dan Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, memimpin apel pagi jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli pada Senin (08/06/2026). Dalam amanatnya, Purna menekankan pentingnya pengembangan kualitas diri, optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas pengawasan di masa non tahapan, serta penguatan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Purna menyampaikan bahwa setiap pegawai perlu terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri sebagai bekal dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, pengembangan kualitas diri menjadi bagian penting untuk mendukung profesionalisme dan kinerja Bawaslu dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan ke depan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, seluruh jajaran tetap harus aktif melaksanakan kerja-kerja Bawaslu. Berbagai program pengawasan, pencegahan, sosialisasi, dan penguatan kelembagaan harus terus dijalankan sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas demokrasi.
“Kerja-kerja Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Justru di masa non tahapan ini kita harus terus memperkuat kapasitas, membangun jejaring, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujar Purna.
Dalam kesempatan tersebut, Purna juga menyinggung pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli. Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan output yang nyata melalui keterlibatan peserta dalam menyebarluaskan nilai-nilai pengawasan partisipatif di masyarakat.
Menurutnya, generasi muda yang telah mengikuti P2P diharapkan dapat menjadi agen pengawasan partisipatif yang turut mengedukasi lingkungan sekitarnya serta berperan aktif dalam mengawal demokrasi menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Melalui apel pagi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, menjaga keberlanjutan kerja-kerja pengawasan, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.