Perkuat Validasi Data Pemilih, Bawaslu Bangli Dorong PDPB Berbasis Data yang Akurat
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Bawaslu Kabupaten Bangli terus mendorong penguatan validasi data pemilih untuk memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan akurat dan sesuai kondisi administrasi kependudukan. Upaya tersebut dilakukan melalui konsolidasi demokrasi Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan bersama Ketua KPU Kabupaten Bangli I Kadek Adiawan dan Anggota KPU Kabupaten Bangli Ni Putu Anom Januwintari di Kantor KPU Kabupaten Bangli, Rabu (19/8/2026).
Konsolidasi membahas perkembangan PDPB, khususnya proses penyandingan dan pencocokan data kependudukan yang menjadi salah satu sumber dalam pemutakhiran data pemilih.
Pujawan menyampaikan, terdapat 772 data turunan dari KPU RI yang kemudian disandingkan dengan 921 data Disdukcapil Kabupaten Bangli. Dari proses tersebut ditemukan selisih sebanyak 147 data, yang selanjutnya telah dilakukan penyandingan dengan data Disdukcapil.
Menurut Pujawan, proses penyandingan tersebut penting untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi administrasi kependudukan yang sebenarnya. Ia juga mengingatkan agar persoalan pemilih yang dinyatakan meninggal dunia tetapi faktanya masih hidup, seperti yang pernah terjadi pada 2021, tidak kembali terulang.
“Jangan sampai persoalan seperti 2021 kembali terjadi. Data yang bersifat sensitif dan berkaitan dengan perlindungan data harus ditangani secara hati-hati dan memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai menimbulkan persoalan karena hanya berdasarkan perintah lisan,” ujar Pujawan.
Ia menegaskan, setiap informasi perubahan status kependudukan, termasuk warga yang dinyatakan meninggal dunia, perlu didukung dokumen atau keterangan tertulis dari desa. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap data yang digunakan memiliki sumber dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pujawan juga menjelaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan ranah Disdukcapil, sementara Bawaslu berkedudukan sebagai pengguna data dalam rangka pengawasan. Karena itu, kejelasan sumber dan dasar data menjadi bagian penting untuk mencegah kesalahan serta persoalan di kemudian hari.
Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Bangli mendorong proses PDPB terus dilaksanakan secara cermat, akurat, dan sesuai kewenangan, dengan memperkuat koordinasi antarlembaga guna menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.