Masa Depan Demokrasi Ada di Tangan Generasi Muda yang Berani Mengawasi
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Masa depan demokrasi yang berkualitas ditentukan oleh kepedulian dan keberanian generasi muda dalam mengawal setiap proses demokrasi. Pesan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, saat memberikan edukasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif kepada siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Susut, Selasa (14/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Pujawan mengajak para siswa memahami peran mereka sebagai calon pemilih pemula. Ia menjelaskan bahwa ketika telah berusia 17 tahun, para siswa akan memiliki hak pilih sehingga penting memahami demokrasi sejak dini. Pujawan kemudian mengenalkan tiga lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai lembaga yang menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Pujawan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) di sekolah merupakan miniatur pemilu yang memberi pengalaman langsung kepada siswa mengenai proses demokrasi. Ia menjelaskan bahwa tugas utama Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan sesuai peraturan, sekaligus memaparkan secara singkat sejarah pengawasan pemilu di Indonesia hingga terbentuknya Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Saat ini adik-adik memang belum memiliki hak pilih. Namun ketika genap berusia 17 tahun, adik-adik bukan hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif,” ujar Pujawan.
Selain menjelaskan pentingnya pengawasan pemilu untuk mencegah manipulasi dan berbagai bentuk kecurangan, Pujawan juga memperkenalkan peran Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu. Ia turut mengingatkan para pelajar agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah menyebarkan hoaks maupun konten kampanye yang menyesatkan, serta memahami pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
“Di era media sosial, jangan mudah percaya apalagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan dugaan pelanggaran seperti politik uang, kampanye bermuatan SARA, atau penyebaran hoaks, laporkan kepada Bawaslu. Demokrasi yang berkualitas lahir dari masyarakat yang berani peduli dan bertindak,” tegasnya.
Pujawan juga mengajak para siswa untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu secara berkala membuka kesempatan bagi generasi muda untuk bergabung sebagai kader pengawas partisipatif sehingga mampu menjadi agen penyebarluasan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap para pelajar semakin memahami pentingnya demokrasi dan pengawasan partisipatif sejak dini. Dengan bekal pengetahuan tersebut, mereka diharapkan tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas menggunakan hak pilih, tetapi juga berani mengawasi, peduli terhadap proses demokrasi, dan aktif menjaga integritas pemilu demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.