Konsolidasi Demokrasi, Pujawan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengajak mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Udayana menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di Desa Selat, Kecamatan Susut, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya peran generasi muda dalam mengawal demokrasi, khususnya melalui pengawasan partisipatif sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Dalam pemaparannya, Pujawan menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan Pemilu, fokus pengawasan Bawaslu diarahkan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta pemutakhiran data partai politik. Menurutnya, kedua aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Ia mengajak mahasiswa untuk lebih peduli terhadap status kepemilihannya dengan memastikan telah terdaftar sebagai pemilih apabila telah memenuhi syarat, yakni berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain itu, mahasiswa diimbau untuk melakukan pengecekan data keanggotaan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) guna memastikan kebenaran status keanggotaannya. Apabila memang terdaftar sebagai anggota partai politik, data tersebut harus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Sebaliknya, apabila tidak pernah menjadi anggota partai politik namun namanya tercantum dalam Sipol, mahasiswa diharapkan segera melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang.
Selain membahas pentingnya akurasi data pemilih dan data partai politik, Pujawan juga mengingatkan mahasiswa mengenai bahaya praktik politik uang (money politics) dan penyebaran hoaks yang kerap muncul menjelang maupun pada saat tahapan Pemilu. Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dengan bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya, setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan kepemiluan, harus terlebih dahulu disaring dan dipastikan kebenarannya sebelum dibagikan kepada orang lain agar tidak memicu penyebaran disinformasi yang dapat mengganggu jalannya demokrasi.
"Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan Pemilu. Mahasiswa harus menjadi contoh dalam menggunakan media sosial secara bijak serta ikut mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh hoaks maupun praktik politik uang," tegas Pujawan.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap mahasiswa dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif. Dengan keterlibatan aktif generasi muda, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih transparan, berintegritas, serta mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berkualitas.