Data Pemilih Harus Sesuai Fakta, Bawaslu Bangli Lakukan Uji Petik di Desa Selat
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Dalam upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan, Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Desa Selat, Kecamatan Susut, Senin (3/8/2026). Kegiatan yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, tersebut difokuskan untuk memastikan setiap data pemilih memenuhi syarat sesuai fakta, sehingga tidak terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercatat dalam daftar pemilih.
Dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Bangli melakukan pengecekan secara langsung terhadap data masyarakat yang memenuhi syarat maupun yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Pengawasan dilakukan dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Putu Gede Pertama Pujawan menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, data pemilih yang valid merupakan dasar dalam menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat sekaligus mencegah munculnya data yang tidak akurat.
"Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan. Jangan sampai masih ada warga yang telah meninggal dunia tetapi tetap tercatat sebagai pemilih. Sebaliknya, masyarakat yang telah memenuhi syarat juga harus dipastikan sudah terdata dengan benar," ujar Pujawan.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan setiap perubahan data kependudukan, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih baru, dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh penyelenggara pemilu.
Menurut Pujawan, data pemilih yang akurat hanya dapat terwujud melalui sinergi seluruh pihak. Oleh karena itu, ia mengajak pemerintah desa, penyelenggara pemilu, serta masyarakat untuk aktif menyampaikan setiap perubahan data kependudukan agar proses pemutakhiran data dapat berjalan secara optimal.
"Data pemilih merupakan fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena itu, semua pihak memiliki peran untuk memastikan data tersebut selalu mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap perubahan data dapat segera diperbarui," tambahnya.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan diharapkan mampu menjaga kualitas data pemilih sejak dini, sehingga pada saat tahapan pemilu berlangsung, daftar pemilih yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.