Data Pemilih Belum Padan, Bawaslu Bangli Dorong Percepatan Perekaman e-KTP
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta mendorong percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga yang belum memiliki identitas kependudukan setelah melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bangli di Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kamis (4/6/2026).
Dalam pengawasan tersebut, I Nengah Muliarta memantau langsung proses verifikasi data pemilih tidak padan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangli. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa salah satu penyebab ketidakpadanan data pemilih adalah masih adanya warga yang belum memiliki e-KTP atau identitas kependudukan yang sesuai.
Menurut Muliarta, akurasi data pemilih merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, permasalahan administrasi kependudukan yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih harus segera ditindaklanjuti.
“Bawaslu mendorong agar warga yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman. Kami juga menyarankan KPU Kabupaten Bangli untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bangli guna mempercepat proses perekaman identitas kependudukan sehingga data pemilih dapat semakin akurat,” ujar Muliarta.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Bangli memberikan saran kepada KPU Kabupaten Bangli untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli dalam upaya menyelesaikan persoalan data pemilih yang belum padan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif demi melindungi hak pilih masyarakat.