WUJUDKAN DAFTAR PEMILIH YANG AKURAT, MUTAKHIR DAN KOMPREHENSIF BAWASLU BANGLI LAKUKAN UJI PETIK
|
Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif, Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan uji petik data pemilih di tingkat desa/kelurahan hingga banjar dinas.
Uji petik ini juga dilakukan sebagai tindaklanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan. "Uji petik dilakukan sebelum pengawasan pelaksanaan rekapitulasi," jelas Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST, Jumat (30/4/2021).
Muliarta mengatakan uji petik ini dilaksanakan dengan cara memeriksa dan melakukan audit data pemilih di masing-masing dua kelurahan/desa dan dua sampai dengan lima banjar dinas yang ada di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Bangli. Metodenya yaitu dengan menkonfirmasi data pemilih yang telah meninggal dunia melalui aparat desa setempat.Â
"Selain itu dalam kegiatan uji petik kali ini, kami juga menghimbau kepada Kepala Desa, Lurah hingga Kepala Dusun untuk mendorong warganya yang telah berumur 17 Tahun agar segera melakukan perekaman E-KTP ke Disdukcapil,"ungkapnya.
Untuk pelaksanaan audit kali ini, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal itu menjelaskan, Bawaslu telah membagi tim yang melibatkan staf dan dikomandoi oleh seluruh komisioner dan juga koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli di tiap-tiap kecamatan.
Untuk pembagiannya yaitu I Nengah Purna, SH (Ketua) di wilayah Kecamatan Kintamani, Nengah Mudana Atmaja, SH., M.Ag (anggota) di wilayah Kecamatan Tembuku, I Nengah Muliarta, ST (anggota) di wilayah Kecamatan Susut dan I Dewa Putu Apriyanta, SSTP., M.Si (koordinator sekretariat) di wilayah Kecamatan Bangli.