Lompat ke isi utama

Berita

Wirka : Humas Harus Mampu Membangun Branding Lembaga

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka  dalam acara Rapat Pelatihan Pengelolaan Tata Naskah dan Kearsipann serta Kehumasan yang di gelar oleh Bawaslu Kabupaten Bangli di Pramana Zahill Kintamani Bangli

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka  dalam acara Rapat Pelatihan Pengelolaan Tata Naskah dan Kearsipann serta Kehumasan yang di gelar oleh Bawaslu Kabupaten Bangli di Pramana Zahill Kintamani Bangli

Bangli, Bawaslu Bangli – Humas memiliki peran penting  dalam mencitrakan Bawaslu di mata publik, Humas harus mampu menyajikan pemberitaan atau memberikan informasi yang positif kepada publik, dan Humas harus mampu membangun Branding lembaga. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka  dalam acara Rapat Pelatihan Pengelolaan Tata Naskah dan Kearsipann serta Kehumasan yang di gelar oleh Bawaslu Kabupaten Bangli di Pramana Zahill Kintamani Bangli, Senin s.d Selasa (22-23/7).

Wirka menegaskan, kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu harus terpublikasikan kepada publik. Hal itu agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh pengawas pemilu.

"Publikasikan kegiatan-kegiatan pengawasan yang kita lakukan selama Tahapan Pemilihan 2024, Publikasi bisa dilakukan melalui pemberitaan dan video pendek pada media sosial jajaran masing-masing, yang pada prinsipnya bertujuan agar masyarakat tau apa-apa saja yang dilakukan oleh Bawaslu" Tegas Wirka

Dari segi Pengelolaan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan, Wirka mengingatkan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Bangli agar berpedoman pada Peraturan Perundang-perundang yang berlaku.

“Ada beberapa regulasi yang bisa dijadikan pedoman dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan yaitu  Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas” Ujar Wirka

Hadir sebagai Narasumer, Pegiat Pemilu Arif Nur Alam menyampaikan peran jajaran Humas Bawaslu dalam Pilkada 2024 harus lebih Sigap menyampaikan informasi kepada Publik.

“Humas Bawaslu harus lebih sigap menyampaikan informasi kepada publik, membantu kerja-kerja pengawasan lewat informasi yang informatif, insipiratif serta edukatif dan membina hubungan dengan segala macam stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat untuk satu tujuan menegakkan keadilan Pemilu”  Kata Arif

Sementara itu, Pegiat Pemilu Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi Moh. Maskurudin Hafid menanamkan spirit Pengawasan pada jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Bangli
“Kita harus bangga menjadi Pengawas Pemilu, karena kita memiliki kewenangan yang besar dalam proses Demokrasi  ini, cegah awasi tindak, jangan sampai potensi pelanggaran menjadi pelanggaran” Kata pria yang akrab disapa Cak Maskur tersebut

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangli