Lompat ke isi utama

Berita

WIRKA APRESIASI PROSES PENANGANAN PELANGGARAN BAWASLU BANGLI SAAT PILKADA 2020

WIRKA APRESIASI PROSES PENANGANAN PELANGGARAN BAWASLU BANGLI SAAT PILKADA 2020

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, SH mengapresiasi penanganan pelanggaran yang diproses Bawaslu Kabupaten Bangli saat pelaksanaan Pilkada 2020 lalu. Kata dia, Bawaslu Kabupaten Bangli telah sukses menangani pelanggaran yg terjadi sesuai dengan peraturan. "Hal ini juga dikuatkan dan dibuktikan dengan direhabilitasinya Bawaslu Kabupaten Bangli ketika sempat dilaporkan ke DKPP," ungkapnya dalam rapat penanganan pelanggaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Senin (31/5/2021)

Meskipun demikian, Wirka tetap menekankan kebada Bawaslu Kabupaten Bangli untuk tetap meng upgrate diri dengan sering membaca regulasi dan putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, dikarenakan Pemilu serentak tahun 2024 telah menanti didepan mata. 

“Jangan sampai pada saat tahapan berlangsung jajaran bawaslu khusunya di Kabupaten/kota bingung dengan regulasi antara Pemilu dan Pemilihan. Karena untuk mengurangi resiko terjadinya kesalahan formil, atau kita kenal dengan istilihanya cacat formil,” himbau putra asli Baturiti Tabanan ini

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli khususnya divisi penanganan pelanggaran untuk tetap cermat dalam membuat sebuah kajian, seperti halnya mengutip dasar hukum, harus tepat dan jelas sesuai dengan dugaan yang terjadi, alat bukti, dan barang bukti yang ada, serta peristiwa yang terjadi.