Lompat ke isi utama

Berita

Verifikasi faktual Kepengurusan Parpol, Bawaslu Bangli Lakukan Pengawasan Melekat

Verifikasi faktual Kepengurusan Parpol, Bawaslu Bangli Lakukan Pengawasan Melekat

Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangli.

"Hari ini adalah hari pertama KPU Kabupaten Bangli melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik. Sesuai Jadwal akan dilakukan selama dua hari mulai hari ini (16/10/2022) sampai besok (17/10/2022). Oleh karena itu kami (Bawaslu) telah membentuk tim pengawasan untuk memastikan KPU sudah melaksanakan prosesnya sesuai dengan aturan" Kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja disela-sela melakukan pengawasan, Minggu (16/10/2022).

Mudana menjelaskan pengawasan proses verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik untuk melakukan penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan yang meliputi domisili kantor tetap, ketua, sekretaris, dan bendahara atau sebutan lain yang tercantum dalam keputusan Pimpinan Partai Politik yang dapat dibuktikan dengan kehadirannya disertai dokumen SK, KTA dan KTP-el atau KK.

Selain itu, juga untuk membuktikan kebenaran kepengurusan Partai Politik telah memperhatikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.

"Nantinya hasil dari pengawasan yang didapat akan kembali disandingkan dengan data SIPOL, untuk memastikan kesesuaian data tersebut,"terang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu.