Lompat ke isi utama

Berita

"Toyota" Terdaftar Menjadi Pemilih Di Kabupaten Bangli

"Toyota" Terdaftar Menjadi Pemilih Di Kabupaten Bangli

Bangli, Bawaslu Bangli. Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih bersama Jajaran Panwaslu Kecamatan Susut dengan menyasar pedagang dan pengunjung di Pasar Kayuambua Desa TIga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli, Selasa (26/09).

Patroli Kawal Hak Pilih dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST bersama Staf Bawaslu Kabupaten Bangli dan juga Jajaran Panwaslu Kecamatan Susut. Hal ini dilakukan sesuai dengan Hak Asasi Manusia terkait hak menggunakan hak pilih dan hak untuk dipilih. Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen untuk menjaga hak pilih bagi semua kalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Bangli. “Dengan memastikan masyarakat telah terdaftar sebagai pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh KPU, maka dengan ini dapat dipastikan masyarakat dapat  menyalurkan Hak nya untuk memilih calon pemimpin pada Pemilu Tahun 2024” ungkap Muliarta.

Salah satu pengunjung pasar yang dapat kami pastikan hak pilihnya yakni a.n I Wayan Toyota asal Desa Sulahan Kecamatan Susut. Yang bersangkutan telah terdaftar sebagai pemilih di TPS 10 Desa Sulahan. “Saya baru mengetahui jika TPS tempat saya memilih nanti sudah dapat dilihat sekarang, sebelumnya hanya ada petugas Coklit yang datang kerumah untuk mencocokan data saya beserta keluarga” ucap Toyota.

Sebanyak 15 NIK sudah dapat dipastikan terdaftar sebagai pemilih pada Patroli Kawal Hak Pilih yang dilaksanakan di Pasar Kayuambua. Hal serupa juga telah dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan, SE di Pasar Kintamani dan I Nengah Purna, SH., MH di Pasar Kidul Bangli. Selanjutnya Patroli Kawal Hak Pilih akan terus dilakukan oleh Jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli dengan menyasar kelompok rentan dan kategori penyandang disabilitas.