Lompat ke isi utama

Berita

Screening dan Verfak DPS, Bawaslu Bangli Temukan Data Bermasalah

Screening dan Verfak DPS, Bawaslu Bangli Temukan Data Bermasalah

Screening dan Verfak DPS, Bawaslu Bangli Temukan Data Bermasalah

Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli- Jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli memenukan beberapa Data beramasalah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024.


Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan Pihaknya telah melakukan Screening dan Verifikasi Faktual terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024, Hal ini dilakukan  untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas, Komprehensif, mutakhir dan menjaga Hak Politik bagi Penyandang Disabilitas.

“Dari hasil screening dan verifikasi faktual yang telah kami lakukan bersama jajaran panwascam hingga PKD, kami menemukan beberapa Potensi Pelanggaran dalam DPS diantaranya ditemukan Pemilih  yang terdaftar lebih dari satu Kali (Ganda), ditemukan pemilih dengan umur tidak wajar (diatas 100 Tahun) yang sudah meninggal” Kata Pujawan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pemetaan Hasil Verifikasi Faktual Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024, Minggu (25/8).

Selain itu lanjut Pujawan, jajaran kami juga memukan Pemilih berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2014.

Menindaklanjuti hasil screening dan verifikasi faktual yang sudah dilakukan, Pujawan mengatakan Pihaknya akan memberikan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli.

“Dari hasil screening dan verifikasi faktual DPS yang sudah kami lakukan bersama jajaran, kami akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli agar KPU Kabupaten Bangli menghapus salah satu Data Pemilih yang sudah terbukti terdaftar  lebih dari 1 Kali (ganda), mencoret pemilih yang sudah terbukti meninggal dunia dan memasukan pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih ke dalam daftar pemilih”  Pungkasnya.