Lompat ke isi utama

Berita

SAH! BAWASLU KABUPATEN BANGLI TETAPKAN BANK BRI CABANG BANGLI SEBAGAI BANK PENAMPUNG DANA HIBAH PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020

SAH! BAWASLU KABUPATEN BANGLI TETAPKAN BANK BRI CABANG BANGLI SEBAGAI BANK PENAMPUNG DANA HIBAH PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020

#semetonbawaslu Menjelang dimulainya Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bangli bergerak cepat untuk segera menentukan Bank penampung Anggaran Pemilihan. Salah satu langkah gerak cepat tersebut adalah pelaksanaan kegiatan Beauty Contest terhadap Bank yang memiliki komitmen terhadap kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2020. 

Beauty Contest terhadap bank penampung anggaran Pemilihan tersebut dilakukan karena tentunya pelayanan setiap bank berbeda, dan Bawaslu Kabupaten Bangli ingin pelayanan Bank yang menjadi penyimpan anggaran Pemilihan tersebut memberikan manajemen pelayanan Prima, sehingga proses pelaksanaan pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Proses Beauty Contest ini dilakukan untuk memperlancar pengelolaan dana hibah yang akan Pemerintah Kabupaten Bangli salurkan kepada Bawaslu Kabupaten Bangli. Adapun pelaksanaan Beauty Contest kali ini, melibatkan 4 Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BPD Bali, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri. 

Setelah melalui proses penilaian yang dilakukan oleh tim penentuan Bank penampungan Dana Hibah Pilkada 2020 Bawaslu Kabupaten Bangli dan hasil mufakat dan musyawarah Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Bangli sah menjadi bank penampung Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2020.