Rekapitulasi DPHP, Bawaslu Bangli Lakukan Uji Petik Saran Perbaikan
|
Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli - Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan Pengawasan secara melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih sementara (DPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bangli, Sabtu (10/8).
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan pihaknya mengawasi jalannya pelaksanaan rapat pleno untuk memastikan KPU Kabupaten Bangli melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih sementara (DPS) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan melakukan uji petik terhadap saran perbaikan yang sudah disampaikan.
“Ada beberapa hal pasca rekap di tingkat Kecamatan yang masih menyisikan residu
sehingga kami meminta penjelasan perbedaan data rekap di PPS dan PPK kepada KPU, misalnya masih terdapat ketidaksesuaian jumlah pemilih pada Berita Acara dengan Lampiran Rekap di Desa Kutuh Kecamatan Kintamani” Kata Pujawan
Pujawan juga Mengingatkan KPU Kabupaten Bangli beserta jajaran agar lebih cermat dalam penyusunan daftar pemilih.
“Salah satu prinsip penyusunan daftar pemilih adalah akurat. Kesalahan input pada saat Rekapitulasi di kecamatan menimbulkan residu. Untuk itu KPU kabupaten agar cermat dan mengingatkan jajaran dibawahnya bekerja secara profesional” Tegasnya
Turut Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangli, Forkompimda Kabupaten Bangli, dan PPK se-Kabupaten Bangli.