Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPSHP & Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bangli Berikan Saran dan Masukan

Rapat Pleno DPSHP & Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bangli Berikan Saran dan Masukan

Rapat Pleno DPSHP & Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bangli Berikan Saran dan Masukan

Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli - Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan Pengawasan secara melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten Bangli di Pramana Zahill Kintamani, Jumat (20/9).

Rekapitulasi dilakukan dengan cara masing-masing PPK membacakan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah diplenokan sebelumnya di tingkat kecamatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan Pengawasan dilakukan untuk memastikan KPU Kabupaten Bangli melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pilkada Serentak 2024) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam rapat pleno tersebut, Pujawan memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Bangli terhadap perubahan data pada rekapitulasi  DPSHP di tingkat kecamatan.

“Dari hasil Pengawasan dan analisis yang kami lakukan bahwa terdapat perubahan data pada rekapitulasi DPSHP di masing-masing kecamatan, kami memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Bangli agar perubahan data rekapitulasi DPSHP dan tabrak data yang dikakukan di tuangkan kedalam kronologi yang tidak terpisahkan dengan berita acara yang sudah ditetapkan” Tegas mantan Ketua KPU Bangli tersebut.

Pujawan juga mengingatkan KPU Kabupaten Bangli agar melaksanakan mekanisme  berdasarkan De Jure agar ada kepastian hukum terhadap hal-hal yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangli.

Usai Penetapan DPT Bawaslu Bangli akan melakukan pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tahapannya telah berjalan dari 17 September 2024 hingga 20 November 2024.

Turut Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangli, Forkompimda Kabupaten Bangli, dan PPK se-Kabupaten Bangli.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangli