Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PERSIAPAN PENCALONAN DENGAN KPU DAN PARTAI POLITIK

RAPAT PERSIAPAN PENCALONAN DENGAN KPU DAN PARTAI POLITIK

#semetonbawaslu Sabtu (22/8/2020) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli menghadiri undangan rapat kerja terkait dengan syarat pencalonan, syarat calon, teknis pendaftaran dan tata cara pemeriksaan Kesehatan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.

Rapat yang bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bangli beserta perwakilan partai politik di Kabupaten Bangli. Kegiatan dilaksanakan dalam rangkat persiapan pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 yang akan segera dimulai pada 4 September 2020 mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Mudana Ajmata, SH., M.Ag menghimbau agar dalam proses pencalonan nanti selalu menerapkan protokol Kesehatan covid-19. Selain itu ia mengingatkan kepada partai politik yang hadir agar menyiapkan apa persyaratan-persyaratan yang ada.

Syarat-syarat saat pencalonan harus terpenuhi, sehingga nanti pada saat tahapan dimulai pada para pasangan calon sudah siap dan tidak ada lagi persyaratan yang belum lengkap. Yang terpenting adalah para calon yang akan mendaftar nanti bisa menaati peraturan yang ada, karena kami Bawaslu akan memastikan tahapan yang sedang berlajan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”Kata Mudana.

Iapun berharap tahapan pencalonan dapat berjalan dengan aman dan lancar dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan covid-19.