PROSES PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) AKAN DIMULAI, KETUA BWASLU BANGLI HIMBAU PKD SIAP
|
#semetonbawaslu Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) tahapan dalam Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dimulai  15 Juli hingga 13 Agustus 2020 telah usai.
Untuk Coklit sudah selesai, kini akan dilakukan penyusunan hasil coklit, menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),â€ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH dalam Rapat Peningkatan Kapasitas SDM yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, Selasa (25/8/2020).
Dalam rapat yang diikuti oleh seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa tersebut, Purna mengatakan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilaksanakan di tingkat PPS mulai dari tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2020.
Hal tersebut menjadi penting untuk sesegera mungkin dipersiapkan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa. Silakan mulai sekarang dipersiapkan data-data yang dibutuhkan dan lakukan koordinasi dengan Panitia Pemungutan suara (PPS),â€ucap Purna.
Nantinya, lanjut Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi tersebut, ketika proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat PPS sudah selesai akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan ke tingkat Kabupaten.
Oleh karenanya ia meminta agar Panwaslu Kelurahan/Desa benar-benar berkoordinasi dengan PPS dan siap ketika proses tersebut dilaksanakan.
Selain itu Purna juga mengimbau agar seluruh Panwaslu Kalurahan/Desa mengetahui setiap jadwal atau tahapan Pilkada yang sedang berajalan. Tahapan terus berjalan tugas-tugas lain juga menanti, jadi pengawas harus selalu siap,â€katanya.
Sekadar diketahui, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bangli Tahun 2020 dibuka pada tanggal 4 dan ditutup tanggal 6 September 2020. Beberapa hari setelah itu dilakukan penetapan calon. Selanjutnya memasuki masa kampanye dan pencoblosan (pemungutan suara) pada 9 Desember 2020,â€pungkas Purna.