Lompat ke isi utama

Berita

PILKADA KABUPATEN BANGLI TANPA GUGATAN, PASANGAN CALON BUPATI TERPILIH DITETAPKAN

PILKADA KABUPATEN BANGLI TANPA GUGATAN, PASANGAN CALON BUPATI TERPILIH DITETAPKAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli menetapkan Sang Nyoman Sedana Arta, SE dan I Wayan Diar, SST.Par sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam gelaran Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Bangli.

Hal itu dilihat dalam pengawasan langsung yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangli dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, Sabtu (23/01/2021).

Diketahui Sang Nyoman Sedana Arta, SE dan I Wayan Diar, SST.Par merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli nomor urut 02 yang diusul oleh Partai PDIP, Demokrat, Hanura, Gerindra dan PKPI.

Sesuai dengan berita acara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangli pasangan calon Sang Nyoman Sedana Arta, SE dan I Wayan Diar, SST.Par memperoleh suara sebanyak 88.422 atau 57,83 persen dari total suara sah.