Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Bangli Lakukan Audensi ke Pengadilan Negeri Bangli

Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Bangli  Lakukan Audensi ke Pengadilan Negeri Bangli

Bangli, Bawaslu Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Bangli kembali menunjukkan komitmennya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penanganan tindak pidana pemilu. Hari ini, Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan Audensi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Hakim khusus yang menangani kasus-kasus tindak pidana pemilu di wilayah Kabupaten Bangli. Audensi yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna dan Putu Gede Pertama Pujawan, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli I Wayan Suwitra, diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli  Anak Agung Ayu Diah Indrawati, SH.MH. Rabu (13/9).

Audensi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses peradilan terkait pemilu berlangsung dengan adil, cepat, dan transparan. Kasus-kasus tindak pidana pemilu seringkali menjadi perhatian utama dalam menjaga integritas pemilu, dan peran hakim khusus sangat penting dalam memastikan keadilan dalam penanganan kasus-kasus ini.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna menyampaikan pentingnya kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli dalam menangani kasus-kasus tindak pidana pemilu. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu, dan salah satu caranya adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik," ujarnya. 

Dalam audensi tersebut, Bawaslu kabupaten bangli juga berdiskusi tentang potensi  kasus-kasus tindak pidana pemilu yang mungkin terjadi mengingat tahapan pemilu 2024 telah berjalan. Pihak Pengadilan Negeri Bangli menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Ayu Diah Indrawati, SH.MH menyampaikan bahwa mereka akan terus berupaya untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap kasus yang mereka tangani sesuai dengan regulasi. Apalagi terhadap kasus tindak pemilu yang mungkin saja potensi tersebut akan terjadi, melihat di Kabupaten Bangli pernah terjadi kasus tindak pidana pemilu.

Audensi ini merupakan salah satu langkah konkret Bawaslu Kabupaten Bangli dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan pemilu ditindaklanjuti dengan serius. Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Bangli dan Pengadilan Negeri bangli merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.