Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Bangli Ikuti Sosialisasi Monev Tahun 2026

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Bangli Ikuti Sosialisasi Monev Tahun 2026

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Bangli Ikuti Sosialisasi Monev Tahun 2026

Bangli, Bawaslu Bangli – Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Bangli mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Rabu (8/7). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen Bawaslu Bangli mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan arahan Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud nyata akuntabilitas lembaga dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI memaparkan secara komprehensif tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, mulai dari jadwal pelaksanaan, mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), hingga indikator penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota didorong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik dengan memastikan kelengkapan dokumen pendukung, optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Bangli, pelaksanaan monev ini menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola informasi publik. Melalui layanan informasi yang semakin transparan, responsif, dan akuntabel, Bawaslu Bangli berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat budaya keterbukaan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.