Perkuat Edukasi Publik, Bawaslu Bangli Teken PKS dengan Diskominfosan
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Sebagai upaya memperkuat edukasi publik dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli tentang Publikasi Pengawasan Partisipatif, pada Rabu (21/01/2026).
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan peran komunikasi publik sebagai sarana edukasi demokrasi dan penguatan pengawasan partisipatif. Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli dan Diskominfosan Kabupaten Bangli bersepakat untuk bersinergi dalam pengelolaan informasi, publikasi kegiatan pengawasan, serta penyebarluasan pesan-pesan edukatif kepemiluan kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada Diskominfosan Kabupaten Bangli yang telah bersedia berkolaborasi dengan Bawaslu Bangli dalam memperkuat edukasi publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Diskominfosan Kabupaten Bangli untuk berkolaborasi dengan Bawaslu Bangli. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal, khususnya dari sisi kehumasan,” ujar I Nengah Muliarta.
Lebih lanjut, Muliarta berharap sinergi ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat melalui berbagai media yang dimiliki Diskominfosan Kabupaten Bangli.
“Kami berharap edukasi kepada masyarakat terkait pengawasan Pemilu dan Pemilihan dapat dilakukan melalui media-media yang dimiliki oleh Kominfo, sehingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung Bawaslu Kabupaten Bangli dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
“Sebagai humas media Pemerintah Kabupaten Bangli, kami siap bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Bangli untuk mengedukasi masyarakat melalui saluran media yang telah kami miliki, termasuk radio, videotron, dan kanal media sosial,” ungkap I Nyoman Murditha.
Ia menjelaskan bahwa layanan informasi publik tersebut pada dasarnya telah berjalan dan siap diperkuat melalui kolaborasi ini.
“Layanan kepada masyarakat ini sebenarnya sudah berjalan. Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi yang terbangun dapat semakin optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, I Nyoman Murditha menegaskan bahwa seluruh media yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangli siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Bangli dalam pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
“Media-media yang dimiliki Kabupaten Bangli siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu, khususnya dalam pendidikan politik dan upaya mengedukasi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan penandatanganan PKS ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli serta pejabat dan staf Diskominfosan Kabupaten Bangli. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan pelanggaran serta memperkuat pengawasan partisipatif berbasis informasi yang transparan dan mudah diakses publik.
Dengan terjalinnya sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Bangli menegaskan bahwa pengawasan Pemilu dan Pemilihan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Bangli.