Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangli

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon  Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangli

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangli, berikut disampikan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi yang dapat diunduh pada link berikut :

1. Pengumuman Kecamatan Bangli

2. Pengumuman Kecamatan Susut

3. Pengumuman Kecamatan Kintamani

4. Pengumuman Kecamatan Tembuku

Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya  mengikuti tes tertulis pada tanggal Lima Belas Bulan Oktober Tahun 2022, bertempat di SMA Negeri 1 Bangli Jl. Brigjen Ngurah Rai No.36, Kawan Bangli.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli Jl. Brigjen Ngurai Rai No. 34 Bangli No. Telp: 0366 5501428 atau dapat melalui email : adhocbangli2022@gmail.com dengan melampirkan Formulir Tanggapan Masyarakat yang dapat diunduh pada link berikut :

FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT