Lompat ke isi utama

Berita

PEMBUKAAN MASA KAMPANYE, KETUA BAWASLU BANGLI INGATKAN PASLON TIDAK LANGGAR JADWAL KAMPANYE

PEMBUKAAN MASA KAMPANYE, KETUA BAWASLU BANGLI INGATKAN PASLON TIDAK LANGGAR JADWAL KAMPANYE

Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH ingatkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli serta tim kampanye untuk tidak langgar jadwal kampanye yang telah disepakati oleh paslon.

Purna mengatakan jadwal kampannye yang telah disepakati mengandung makna yang luar biasa, karena disana ada larangan, dan tentunya karena ada larangan pasti ada sangsinya juga. “Ketika memang ada yang melangar baik dari kedua paslon ataupun tim kampanye kami (Bawaslu Bangli) tentu akan menindak melalui Sentra Gakkumdu karena pelanggaran kampanye bisa dikenakan sangsi pidana,”ucapnya dalam pembukaan masa kampanye dan deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Bangli, Sabtu (26/9/2020).

Dalam pembukaan masa kampanye yang juga dilaksanakn deklarasi kampanye damai itu, Purna mengharapkan kedua pasangan calon dan tim kampanye bisa menaati peraturan. Ia berharap apa yang tertuang dalam deklarasi kampanye damai dan yang sudah diucapkan oleh kedua pasangan calon tidak hanya diucapkan saja namun seyogyanya bisa dilaksanakan.

“Harapan saya kedua pasangan calon beserta tim kampanye bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak melanggar aturan. Kalau kampanye jangan melebihi dari 50 orang karena itu sudah diatur, taati protokol kesehatan seperti  menjaga jarak dan selalu pakai masker. Selain itu sebelum mendapatkan surat ijin kampanye dari kepolisian ikuti juga rekomendasi dari satgat tugas,”ujar Kordiv SDM, Organisasi dan Datin itu.

Pembukaan masa kampanye ditandai dengan pembukaan tirai Alat Peraga Kampanye (APK) oleh kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020