PELANTIKAN PANWASLU KELURAHAN/DESA SE-KABUPATEN BANGLI DITUNDA
|
#semetonbaaslu Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH mengatakan Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli yang telah dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa (17/2/2020) ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ia mengatakan penundan pelantikan tersebut atas arahan langsung dari Bawaslu Provinsi Bali. Keputusan itu diambil guna mencegah virus Corona (COVID-19) menyebar/menular melalui keramaian.
Kami (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli) telah melakukan musyawarah dan mufakat untuk menunda pelaksanaan pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan,â€ucap Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bangli tersebut di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Senin (16/20/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan penundan pelantikan tersebut juga berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jendral Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 0706/Bawaslu/SJ/KP.10.00/III/2020 tentang Himbauan Pencegahan Penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), Surat Edaran Gubernur Provinsi Bali Nomor: 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Surat Edaran Bupati Kabupaten Bangli Nomor: 197 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Ketua Bawaslu Bangli mengatakan keputusan yang diambil tersebut guna mengurangi kontak dalam kegiatan atau aktivitas yang melibatkan orang banyak. Harapnya hal tersebut bisa meminimalisir penyebaran/penularan virus Corona (COVID-19) khususnya di Bangli.
Untuk kedepanya ia berharap virus Corona (COVID-19) dapat secepatnya mereda dan diselesaikan, karena bagaimanapun tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 akan tetap berjalan. Ia tidak mau masalah virus Corona (COVID-19) ini sampai menghambat pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.