Lompat ke isi utama

Berita

PELANTIKAN PANWASLU KELURAHAN/DESA SE-KABUPATEN BANGLI DITUNDA

PELANTIKAN PANWASLU KELURAHAN/DESA SE-KABUPATEN BANGLI DITUNDA

#semetonbaaslu Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH mengatakan Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli yang telah dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa (17/2/2020) ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ia mengatakan penundan pelantikan tersebut atas arahan langsung dari Bawaslu Provinsi Bali. Keputusan itu diambil guna mencegah virus Corona (COVID-19) menyebar/menular melalui keramaian.

Kami (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli) telah melakukan musyawarah dan mufakat untuk menunda pelaksanaan pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan,”ucap Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bangli tersebut di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Senin (16/20/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan penundan pelantikan tersebut juga berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jendral Bawaslu Republik  Indonesia Nomor: 0706/Bawaslu/SJ/KP.10.00/III/2020 tentang Himbauan Pencegahan Penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), Surat Edaran Gubernur Provinsi Bali Nomor: 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Surat Edaran Bupati Kabupaten Bangli Nomor: 197 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Ketua Bawaslu Bangli mengatakan keputusan yang diambil tersebut guna mengurangi kontak dalam kegiatan atau aktivitas yang melibatkan orang banyak. Harapnya hal tersebut bisa meminimalisir penyebaran/penularan virus Corona (COVID-19) khususnya di Bangli.

Untuk kedepanya ia berharap virus Corona (COVID-19) dapat secepatnya mereda dan diselesaikan, karena bagaimanapun tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 akan tetap berjalan. Ia tidak mau masalah virus Corona (COVID-19) ini sampai menghambat pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.