MENIT AKHIR, DUA BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DI BANGLI LENGKAPI SYARAT CALON
|
#semetonbawaslu Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangli lengkapi syarat calon pada menit-menit akhir penutupan.
“ Kedua bapaslon telah memenuhi syarat, meski sempat dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Bangli. Namun pada menit-menit akhir batas waktu perbaikan, semua berkas sudah diserahkan oleh kedua bapaslon telah lengkapi syarat,â€ucap Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, Rabu (16/9/2020).
Muliarta menyebut, selama tiga hari Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan terhadap penerimaan dokumen perbaikan syarat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli dari tanggal 14 s.d 16 September 2020.
“Tanggal 14 dan 15 September, tidak ada bapaslon yang menyerahkan dokumen perbaikan, namun hari ini (16/9/2020) kedua bapaslon telah melengkapi syarat calon,â€terang Komisioner termuda di Bawaslu Kabupaten Bangli itu.
Untuk selanjutnya, lanjut dia, akan dilakukan verifikasi kembali oleh KPU Kabupaten Bangli hingga pada tanggal 23 September nanti dilakukan penetapan pasangan calon.