MASA JABATAN BUPATI BANGLI BERAKHIR, SEKDA DITUNJUK JADI PLH
|
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, Ir. Ida Bagus Gede Giri Putra, MM ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bangli. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 237/01-A/HK/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Bangli, tanggal 10 Februari 2021 . Penunnjukan PLH itu guna mengisi kekosongan akhir masa jabatan Bupati Bangli I Made Gianyar,SH.,M.Hum serta Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,SE yang telah berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
Acara seremonial serah terima jabatan dari Bupati kepada Plh dilaksanakan di di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Rabu (17/2/2021).
Serah Terima Jabatan (Sertijab) disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Bangli, Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan serta Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna.
Bupati Bangli I Made Gianyar dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan juga Pemerintah Daerah serta seluruh masyarakat Bangli karena selama 10 tahun telah memberikan dukungan sehingga roda pemerintahan di kabupaten bangli bisa berjalan dengan baik.
Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu dan juga KPU karena telah menyukseskan pelaksanaan pilkada 2020 sehingga pilkada berjalan dengan aman, damai dan sehat, dan tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19
"Tentunya sekuat apapun, setinggi apapun kemauan saya dengan Sang Nyoman Sedana Arta ingin memajukan Kabupaten Bangli pasti akan ada kekurangan kekurangan, sehingga dengan adanya kekurangan kekurangan yg kami lakukan, kami memohon maaf yg sebesar besarnya. Mari kita tinggalkan masa lalu dengan segala ritme kehidupan dan mari kita fokus ke masa depan. Saya selaku pribadi dan selaku warga Bangli mendoakan semoga kabupaten Bangli kedepan dibawah kepemimpinan yang baru lebih baik dari sebelumnya,"harapnya.