Lewat Tuak Bangli, Pemilos Jadi Miniatur Pemilu untuk Belajar Demokrasi
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) menjadi ruang bagi siswa untuk belajar dan mempraktikkan demokrasi sejak di sekolah. Hal tersebut dibahas dalam Program Tuak Bangli (Tutur Aktualisasi Kepemiluan di Bangli) melalui RPKB FM bertema “Melalui Pemilos, Dari Sekolah Belajar Demokrasi”, Kamis (24/9/2026), yang menghadirkan Alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Bangli, Ni Putu Listya Dewi dan I Wayan Aditya Asmara Putra.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, mengatakan pembelajaran demokrasi perlu diperkenalkan kepada generasi muda melalui lingkungan yang dekat dengan kehidupan mereka. Menurutnya, sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai partisipasi dan pengawasan dalam proses demokrasi.
“Melalui Pemilos, siswa bisa belajar demokrasi secara langsung. Mereka belajar menggunakan hak pilih, mengikuti aturan, sekaligus memahami bahwa setiap proses pemilihan membutuhkan pengawasan,” ujar Pujawan.
Dalam kesempatan tersebut, Alumni P2P Bawaslu Bangli, Ni Putu Listya Dewi dan I Wayan Aditya Asmara Putra, menjelaskan bahwa Pemilos merupakan sarana bagi siswa untuk menentukan sosok yang akan memimpin organisasi kesiswaan di lingkungan sekolah. Proses tersebut sekaligus menjadi pengalaman bagi siswa untuk mengenal praktik demokrasi secara langsung.
Pemilos dapat menjadi miniatur Pemilu di lingkungan sekolah karena di dalamnya terdapat proses pemilihan yang melibatkan pemilih, calon, regulasi, tahapan, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Melalui proses tersebut, siswa dapat belajar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab sekaligus memahami bahwa setiap pemilihan membutuhkan aturan yang jelas.
Pelaksanaan Pemilos juga menjadi ruang bagi siswa untuk belajar mengenai pengawasan. Siswa tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi dapat dilibatkan dalam mengawal setiap tahapan agar berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Melalui Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), pembelajaran demokrasi tersebut dapat diterapkan secara langsung di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan mendorong adanya mekanisme pengawasan dalam Pemilos, termasuk pembentukan pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan adanya pengawasan, siswa dapat memahami bahwa demokrasi tidak berhenti pada kegiatan memilih, tetapi juga mencakup bagaimana proses pemilihan dijalankan sesuai aturan dan diawasi secara bersama-sama.
Para Alumni P2P juga mengingatkan agar para pelajar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menerima, menilai, dan menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan proses demokrasi. Informasi yang tidak benar dapat dengan mudah memengaruhi cara pandang dan pilihan pemilih muda apabila tidak disikapi secara kritis. Karena itu, pelajar perlu membiasakan diri memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Perkembangan teknologi digital menjadi tantangan sekaligus peluang dalam membangun partisipasi demokrasi generasi muda. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk memperoleh informasi dan berdiskusi mengenai kepemiluan, namun penggunaannya perlu disertai sikap kritis dan bertanggung jawab.
Melalui Program Tuak Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli terus mendorong sekolah menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang partisipatif. Pengalaman siswa dalam mengikuti dan mengawasi Pemilos diharapkan dapat menjadi bekal untuk memahami proses demokrasi yang lebih luas serta membangun karakter pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab menuju Pemilu 2029.